Bismillah. Pada hari rabu, 28 Desember 2022, di website portal-islam.id dimuat tulisan berjudul “Kritik Terhadap PAZ (pengobatan akhir zaman)” dengan mencantum sumber tulisan bapak Fahmi Amhar di facebook yang berjudul “Inti Kritik Terhadap PAZ”.
Pertama, kami sampaikan rasa terima kasih atas saran dan masukan yang bersifat membangun kepada PAZ Al Kasaw seperti dorongan untuk melakukan riset yang memungkinkan ditempuh dan sebagainya. Saran dan masukan tersebut sangat berharga bagi kami untuk bahan perbaikan – perbaikan ke depan.
Kedua, Izinkan kami memberikan penjelasan bahwa secara prinsip dalam PAZ tidak ada keyakinan bahwa “yang tidak percaya PAZ adalah mengingkari qur’an”, na’udzubillah. Maka dengan kerendahan hati mohon untuk dikirimkan kepada kami, jika itu adalah “qaul” atau quote resmi dari PAZ, agar kami bisa menghapus atau sekaligus memberikan pernyataan taubat. Jika ungkapan itu adalah lazimul qaul atau fahmul qaul, ataupun interprestasi orang yang membaca terhadap postingan-postingan PAZ atau Paztrooper maka kami akan perbaiki redaksinya
Ketiga, Adapun tentang tagline “tanpa alat”, itu adalah positioning PAZ. Bukan mengingkari atau menganggap dosa penggunaan alat yg dilakukan oleh pihak selain PAZ. PAZtrooper yang tidak pernah belajar bekam di kelas-kelas paz misalnya. Maka dilarang baginya menggunakan alat bekam. Adapun bagi yg sudah belajar dan punya kapasitas bekam, maka dipersilakan memberikan sinergi terapi dengan ilmu paz. Itupun kapasitas dia sebagai ahli bekam, karena konsentrasi dalam pelatihan PAZ tidak ada materi tentang tata cara penggunaan alat alat bekam. Begitupun dengan penggunaan alat-alat terapi yang dipergunakan oleh pengobatan lain. Terapi PAZ berbasis terapi tangan kosong tanpa alat – alat khusus. Dan juga tentang tanpa obat, karena konsentrasi terapi paz tidak memberikan obat-obatan atau herba kepada kliennya.
Keempat, Hubungannya dengan Al-Qur’an, bahwa memang inspirasi dari al Qur’an itu soal sejarah atau perjalanan founder PAZ menemukan metode PAZ. Hanya bagian perjalanan sejarah ketika founder merumuskan keilmuan PAZ. Kaitannya dengan Al Qur’an pula, di situ juga tidak ada keyakinan khusus menyertainya ketika menerapkan jurus terapi paz ke kliennya. Contohnya ‘pengkeramatan’ dalam jurus jurusnya karena ada kaitan dengan ayat maka jurusnya pasti memberikan kesembuhan, hal seperti ini tidak ada. Adapun tentang kaifiyah, metode ataupun jurus/teknik adalah tajribah dan riset. Hal tersebut, tentu saja bisa salah bisa benar. Jadi sama sekali tidak mewajibkan semua orang harus terapi menggunakan ilmu PAZ Al Kasaw. Semua jurus PAZ juga bukan pula sebagai konsekuensi pelaksanaan ayat-ayat yang dijadikan inspirasi.
Demikian jawaban atas Kritik yang sudah disampaikan. Terima kasih.
Manajemen PAZ Al Kasaw Pusat