Pazindonesia.com PAZ memiliki S.O.P yang jelas mengenai pasien Resti / Pasien Resiko Tinggi. Dimana paztrooper wajib memperhatikan dan tidak ‘melampaui batas’ dalam memberikan tindakan terapi.
Tidak semua penyakit bisa diterapi dengan PAZ Al Kasaw. Prinsip ini penting dipahami sejak awal agar paztrooper tidak terjebak pada klaim berlebihan atau tindakan yang justru membahayakan diri maupun pasien.
Ustadz Haris Moedjahid rahimahullah selalu mengingatkan bahwa setiap ilmu pengobatan memiliki keterbatasan. Ada wilayah yang Allah belum bukakan kunci ilmunya, ada pula kondisi pasien yang membuat penerapan jurus PAZ kepadanya menjadi sangat beresiko.
Maka, paztrooper sebelum memberikan terapi wajib menilai tingkat keselamatan kerja untuk diri juga kepada klien terapinya.
Mengapa Ada Pasien Resiko Tinggi?
Pasien resiko tinggi (Resti) adalah mereka yang bila diterapi dengan gerakan PAZ, kemungkinan besar justru mengalami bahaya:
- memperparah sakit,
- menimbulkan cedera baru,
- cacat permanen,
- bahkan mengancam nyawa.
Risiko juga bisa muncul bagi paztrooper sendiri, baik secara moral maupun hukum. Karena itu, sikap hati-hati adalah bagian dari adab seorang terapis.
Sikap Bijak Menghadapi Resti
Sudah diterangkan dalam modul pelatihan basic dimana seluruh paztrooper mendapatkannya, bahwa menghadapi klien resiko tinggi ditegaskan ada tiga pilihan bijak, apa saja?
1. Menolak dengan santun
Lebih baik tidak mengambil risiko daripada berpotensi membahayakan pasien dan jika memang sudah bukan di area yang menjadi kompetensi kita.
2. Menunggu stabilisasi
Beberapa kondisi seperti stroke akut atau beberapa jenis penyakit lainnya bisa ditangani setelah pasien lebih stabil dan kuat. Setelah lebih stabil, sudah lepas dari masa kritis bisa ditangani lebih lanjut sesuai kaidah PAZ yang memungkinkan.
3. Bersifat Meringankan
Ada beberapa pasien jenis resiko tinggi bisa dibantu terapi yang sifatnya meringankan penderitaannya menurut kaidah PAZ Al Kasaw. Diskusikan dengan paztrooper yang sudah memiliki jam penanganan klien banyak.
4. Serahkan pada yang berpengalaman
Paztrooper bisa merujuk kepada paztrooper senior yang bisa jadi memiliki jam terbang dan pengalaman membantu keluhan tersebut. Bisa didiskusikan lebih dulu dengan paztrooper yang diharapkan menjadi rujukan, bersedia membantu atau tidak.
Dengan sikap ini, paztrooper tetap menjaga marwah ilmu PAZ sebagai ikhtiar sehat yang amanah. Sekaligus benar benar kita memberikan layanan terbaik bagi klien.
Contoh Pasien Resiko Tinggi
Berikut daftar kategori pasien yang dikategorikan Resti menurut kaidah metode terapi pengobatan akhir zaman PAZ Al Kasaw:
- Pasca operasi tulang belakang atau pasang pen. Karena struktur rangka sudah dimodifikasi, PAZ tidak bisa mengembalikan ke kondisi normal. Sangat beresiko yang bisa mengakibatkan patah pada tulang belakang, retak, pecah, pada area yang terdapat pen-nya. Sangat tidak direkomendasikan paztrooper untuk menanganinya klien dengan masalah seperti ini.
- Pasca operasi otak. Pasca operasi terkadang kondisi klien mengalami kelumpuhan pada anggota gerak. Lumpuh yang secara historis terkait operasi tersebut, diluar kompetensi paztrooper. Akan tetapi ada klien pasca operasi otak masih bisa aktivitas gerak berjalan normal, masih bisa dibantu dengan kehati – hatian.
- Hamil trimester awal. Sejumlah gerakan paz memicu tarikan otot pada area perut ibu hamil. Lalu juga mengeluarkan energi yang cukup signifikan. Di khawatirkan gerakan dan dosis tenaga yang diberikan pada ibu hamil awal awal bisa memicu gangguan kesehatan pada janin maupun ibunya.Umumnya, teknik terapi paz metode lokal masih bisa diterapkan apabila urgent dibutuhkan. Seperti kasus keseleo misalnya.
- Ibu pasca caesar. Luka operasi masih rawan terbuka jika dipaksa dengan gerakan terapi paz yang memforsir area tersebut. Pastikan sudah kering bekas luka cesarnya, sudah fleksibel area bekas operasinya, baru bisa dibantu dengan gerakan terapi paz al kasaw.
- Gagal ginjal dengan akses cuci darah. Spesifik pada klien gagal ginjal yang sudah dimodifikasi pada saluran pembuluh darahnya untuk memudahkan proses hemodialisa. Modifikasi saluran vena dan arteri tersebut sangat beresiko ketika kita berikan implementasi gerakan paz al kasaw. Klien gagal ginjal yang masih awal awal, belum ada modifikasi khusus, bisa diterapi paz dengan gerakan serta dosis tenaga yang disesuaikan kemampuan klien.
- Pasien jantung dengan riwayat gagal jantung atau pasang ring. Klein dipastikan efek ‘bekas operasi’ jantungnya ‘sudah sembuh dulu’. Klien dengan keluhan jantung yang sudah pasang ring maupun bypass sensitif terhadap gerakan gerakan terapi yang memforsir tenaga. Hanya paztrooper berpengalaman dengan akurasi pemeriksaan baik yang diperkenankan membantu. Salah hentak kaki bisa seketika klien pingsan. Bisa dimulai dengan gerakan terapi paz yang ringan sesuai kondisi klien.
- Pasien dengan kondisi cangkok organ. Cangkok organ yang ada pada tubuh klien rawan sekali jika diberikan beberapa gerakan terapi paz yang membutuhkan fleksibilitas tubuh serta energi. Beberapa klien dengan cangkok ‘organ’ yang membatasi fleksibilitas gerakan terapi, sebaiknya secara santun anda menolaknya.
- Klien kondisi sangat lemah. Terapi paz gerakan terapinya secara umum membutuhkan keluarnya energi. Pada klien yang sudah sangat lemah akan menyulitkan mereka. Paztrooper bisa menakar, apakah masih bisa diberikan gerakan terapi ringan atau lebih baik menolaknya. Biasanya pada klien sudah sakit cukup lama yang menguras tubuhnya, usia sudah sangat tua, atau kondisi lainnya.
- Bayi dalam kondisi lemah energi. Bayi dalam kondisi gawat darurat paztrooper dilarang membantu. Biarkan ditangani oleh yang berkompeten lebih dahulu sehingga stabil dan relatif memiliki tenaga baru bisa dibantu kembali dengan metode terapi paz al kasaw.
- Klien patah tulang pada beberapa titik. Secara langsung mendapatkan klien dengan kondisi patah tulang, ada luka terbuka, bahkan patah tulang ada pada beberapa titik. Paztrooper serahkan kepada yang memiliki kompetensi menanganinya.
- Klien sudah konsumsi obat jenis penghilang nyeri berlebihan. Paztrooper dalam kaidah pemeriksaan perlu memberikan sentuhan pada beberapa titik di tubuh klien. Jika berlebihan konsumsi obat nyeri bisa false positif dalam pemeriksaan. Solusinya bisa hentikan dulu obat anti nyerinya beberapa jam sebelum diterapi paz.
Umumnya, ketika pasien tidak memiliki kondisi resiko tinggi seperti di atas, bisa diberikan gerakan terapi paz sesuai kondisi aktual dari klien. PAZ punya gerakan terapi yang disesuaikan pada kondisi klien lemah maupun punya keterbatasan gerakan.
Paztrooper pun sudah dibekali sembilan kaidah pemeriksaan, harap mematuhi dengan seksama untuk bisa memberikan terapi yang terbaik kepada klien – kliennya.
Filosofi Resti dalam PAZ
Konsep Resti mengajarkan bahwa PAZ bukan solusi instan untuk semua penyakit.
Seperti kunci brankas, ada kunci yang cocok untuk laci kecil, ada pula yang untuk brankas besar. Pasien Resti ibarat brankas dengan sistem keamanan berlapis. Bila dipaksa dibuka dengan kunci yang salah, isi brankas bisa rusak.
Di sinilah pentingnya adab, kesabaran, dan kejujuran seorang paztrooper. Jika itu resti, diluar kompetensi kita, silakan bisa secara santun menolaknya.
Kesadaran tentang pasien resiko tinggi menjaga kita tetap rendah hati di hadapan Allah. Bahwa kesembuhan mutlak milik-Nya, sementara PAZ hanyalah ikhtiar. Dengan begitu, kita menunaikan amanah sebagai penolong kesehatan umat tanpa melampaui batas dan tanpa menimbulkan mudarat.
PAZ juga terus melakukan inovasi sesuai koridor keilmuannya untuk bisa membantu klien – klien dengan kondisi – kondisi sulit seiring berjalan temuan praktek lapangan serta jam terbang para praktisinya.
Kami merekomendasikan kepada paztrooper yang ragu saat menghadapi klien yang diduga kategori resiko tinggi supaya pun terbuka diskusi dengan praktisi pengobatan konvensional yang sudah belajar paz al kasaw.
Penutup
Sebagai Penutup, jadikanlah hadist nabi berikut sebagai pegangan saat kita tau persis bahwa keluhan tertentu itu diluar kompetensi kita, tidak boleh sembrono kita menghadapinya.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berpura-pura melakukan pengobatan padahal ia tidak mengetahui ilmunya, maka ia bertanggung jawab (jika terjadi kesalahan/kerusakan)”
(HR. Ibnu Majah no. 3457 dan Abu Daud no. 3971)
Tau batas, kenali batas, bekerja dengan hati hati ditepian batas, dan jangan melampaui batas.
Anjrah Ari Susanto, S.Psi.
Penulis modul PAZ Al Kasaw, Haris Moedjahid Sang Medical Hacker